Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Cegah Gangguan Kamtib, Rutan Kelas IIb Sambas Geledah Blok Hunian

10 Mei 2022   17:23 Diperbarui: 10 Mei 2022   17:29 501 1
Sambas - Cegah gangguan kamtib di Rutan Kelas IIb Sambas, petugas pengamanan melakukan penggeledahan blok hunian, hal ini guna Pencegahan,
Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan Rutan. Selasa/10-05.

Dalam penggeledahan itu dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Sambas, Syarif Zamil Aidil yang diikuti oleh Staf KPR, dan anggota regu jaga.


Karutan Sambas, Priyo Tri Laksono dalam kesempatan itu menerangkan bahwasanya dalam rangka mencegah gangguan kamtib di lingkungan Rutan Kelas IIb Sambas memerintahkan Kepala Pengamanan untuk melakukan penggeledahan blok hunian dengan tujuan memeriksa kamar hunian agar tidak ada barang- barang terlaran berada di dalam kamar hunian, hal tersebut sebagai upaya Rutan kelas IIb Sambas  untuk meminimalisir terjadinya gangguan kamtib.

"hari ini kita lakukan razia di kamar hunian narapidana dan tahanan dengan tujuan memeriksa kamar hunian agar tidak ada barang terlarang yang berada di dalam kamar yang akan mengganggu kondisi keamanan dan ketertiban di dalam Rutan, terang Priyo.

 Ia pun mengatakan selain penggeledahan juga dilakukan  pengarahan terhadap tahanan dan narapidana di blok hunian  terkait
keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Sambas," ungkapnya.

"Alhamdulillah seluruh kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif serta lancar sampai kegiatan penggeledahan selesai dan tidak ditemukan narkoba atau barang terlarang lainnya, namun masih ada barang yang tidak boleh berada di dalam kamar untuk didata dan langsung dimusnahkan," pungkasnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun