SEMARANG- Memberikan Kuliah Umum di Universitas Negeri Semarang, Wakil Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej menjelaskan urgensi dan latar belakang lahirnya Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang saat ini sudah masuk tahap akhir pembahasan, Jum'at (5/08).
KEMBALI KE ARTIKEL