Alat SDP self service ini berfungsi memberikan layanan satu pintu bagi pengunjung maupun WBP untuk mengetahui status, masa tahanan, hingga waktu ekpirasi bagi seorang Warga Binaan.
"Kami Rutan Rembang memiliki 2 alat SDP Self Service. Satu di blok hunian untuk WBP dan satunya lagi di Ruang Kunjungan untuk pengunjung. Jadi nantinya WBP dan keluarga dapat mengecek status dari WBP itu sendiri mulai dari lama penahanan dan ekpirasi." Ungkap Karutan Irwanto.
Saat ditanya mengenai cara kerja alat tersebut, Irwanto mengatakan bahwa caranya cukup mudah dan simpel.
"Cara menggunakannya cukup mudah, tinggal  tempelkan jari ke mesin pendeteksi sidik jari nanti akan muncul informasinya. Tapi dengan catatan sidik jari pengunjung maupun WBP harus sudah terdaftar dulu di SDP. "Ujar pria kelahiran Jember tersebut.
"Alat ini sudah lama tidak beroperasi, makanya ini kami aktifkan kembali. Harapannya kedepan dapat memberikan layanan terbaik dalam hal kepastian WBP memperoleh informasi yang akurat mengenai statusnya selama menjalani pidana disini."imbuhnya