Untuk mewujudkan tertib administrasi dan tertib pengelolaan BMN, perlu dilakukan penatausahaan asset (BMN) oleh satker pengguna barang.
Hal tersebut yang terlihat saat Subseksi Pengelolaan melalui Petugas Pengelola BMN Rutan Kelas IIB Rembang Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah melakukan inventarisasi BMN di Gudang Penyimpanan BMN dan Poliklinik, Rabu (14/12).