Usai Upacara Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI, Bupati Rembang menyerahkan SK Remisi Umum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) secara simbolis, Rabu (17/8).
Bertempat di Lapangan Rutan Rembang, kegiatan yang dihadiri oleh Bupati Rembang beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Rembang ini berjalan dengan lancar.
Sebanyak 62 warga binaan mendapatkan remisi, satu di antaranya langsung bebas. Remisi ini diserahkan secara  langsung oleh Bupati Rembang.
Dalam sambutannya, Bupati Rembang Abdul Hafidz berpesan kepada para warga binaan yang mendapatkan remisi agar selalu berperilaku baik di Rutan Rembang dan pada saat bebas nantinya.
"Saya berpesan kepada seluruh warga binaan Rutan Rembang untuk selalu berperilaku baik khususnya bagi yang mendapatkan remisi pada tahun ini, dan teruntuk yang bebas hari ini, saya berharap jangan mengulangi kesalahan kembali. Â Saya berharap anda kapok dengan perbuatan yang telah anda perbuat" tutur Abdul hafidz saat memberi sambutan
Kepala Rutan Rembang, Supriyanto mengucapkan terima kasih atas kunjungan Bupati Rembang bersama Forkopimda di Rutan Rembang.
"Saya ucapkan terima kasih bagi bapak bupati bersama Forkopimda yang telah berkunjung di Rutan Rembang dalam rangka penyerahan remisi HUT ke-77 Â Kemerdekaan RI, saya berharap Rutan Rembang selalu aman dan dapat bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi" ucapnya
"Semoga kegiatan seperti ini dapat menjadi wadah untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergitas antara instansi pusat dan instansi daerah imbuhnya", imbuhnya