Pontianak - Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIA Pontianak, Raja M. Ismael Novadiansyah dalam apel pagi yang dilaksanakan hari ini, memberikan amanat kepada seluruh peserta apel. Dalam amanatnya, Karutan menekankan bahwa Tri Dharma petugas Pemasyarakatan dan Ikrar Petugas Pemasyarakatan yang diucapkan oleh petugas tidak hanya sekadar kata-kata, tetapi harus diimplementasikan dengan tindakan ketika bertugas, Senin (11/09).
KEMBALI KE ARTIKEL