Pekalongan -
Rutan Kelas IIA Pekalongan rutinkan kegiatan Skrining Kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor : PAS.6-PK.06-03-217 tentang Skrining Kesehatan Mental dan Jiwa. Sabtu (25/11)
KEMBALI KE ARTIKEL