Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

"Siap Menuju Sirkuit Mandalika", Rutan Pasangkayu Melakukan Bimbingan Kerja Berupa Perbengkalan untuk Otomotif

27 Mei 2024   10:22 Diperbarui: 27 Mei 2024   11:03 102 0
Pasangkayu - Dalam rangka meningkatkan skill dan keterampilan bagi WBP Rutan Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Bimker Rutan Pasangkayu melakukan Uji Coba kegiatan perbengkelan motor. Kegiatan ini dilaksanakan oleh WBP yang memiliki keterampilan service roda 2 dan keterampilan 'Repainting' dipantau langsung oleh staf bagian Bimbingan Kerja, Sabtu (25/05/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan WBP yang memiliki kemampuan dan keinginan untuk mengikuti bimbingan kerja khususnya kendaraan bermotor, adapun jumlah WBP yang mengikuti uji coba ini sejumlah 8 orang

WBP yang mengikuti kegiatan ini tampak bersemangat dan antusias dalam kegiatan "Kegiatan perbengkelan dan repainting ini membawa semangat baru karena di Rutan Pasangkayu banyak WBP yang memiliki hobi dan keahlian dalam hal otomotif tetapi tidak dapat disalurkan" Menurut HM salah satu WBP yang mengikuti uji coba

Lebih lanjut HM berharap bahwa bimbingan kerja berupa perbengkelan dan repainting ini benar-benar dapat dilaksanakan secara permanen oleh Rutan Pasangkayu karena dapat melatih dan mengasah kemampuan WBP sehingga mendapat keterampilan baru dan juga sebagai bekal untuk kembali kemasyarakat

" Saya akan mencoba untuk mempermanenkan bimbingan kerja ini, tentu meminta saran dan juga arahan dari atasan, dan tentu kegiatan ini merupakan ide yang bagus tetapi kita juga harus mempertimbangkan alasan keamanan dan fasilitas yang ada di Rutan Pasangkayu " ucap Nurul staf Bimbingan Kemandirian Rutan Kelas IIB Pasangkayu

Sementara itu, secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mendukung upaya yang dilakukan oleh Jajaran Rutan Pasangkayu.

"Hal ini sebagai wujud komitmen dalam pelaksanaan program-program di Kementerian Hukum dan HAM" sambung salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun