Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Gandeng Puskesmas, Rutan Pasangkayu Lakukan Perjanjian Kerja Sama Terkait Penyelenggaraan Kesehatan

26 April 2024   10:30 Diperbarui: 26 April 2024   10:37 71 0
Pasangkayu - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM gandeng Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Bambalamotu dalam upaya penyelenggaraan kesehatan yang lebih baik melalui penandatanganan perjanjian kerja sama. Perjanjian ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi warga binaan, Kamis (26/04/2024).

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan oleh Kepala Rutan Pasangkayu dan Kepala Puskesmas Bambalamotu. Keduanya sepakat untuk bekerja sama dalam hal pelayanan kesehatan yang meliputi pemeriksaan medis, pengobatan, deteksi dini penyakit menular dan tidak menula, pelayanan KIA-KB, Pemeriksaan Laboratorium serta Penyedian Ambulans.

Kepala Rutan Pasangkayu, Tisep Oven Harry komitmen berikan tindakan yang diperlukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Beliau juga berharap dengan adanya Kerja sama ini dapat emperkuat sistem rujukan dan pemantauan kesehatan di Rutan Pasangkayu.

"Dengan kerja sama ini, kami berharap dapat meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan Rutan Pasangkayu. Kesehatan adalah hal yang sangat penting dan kami berkomitmen untuk memberikan yang terbaik dalam penyelenggaraannya," ujar Tisep.

Selain itu, perjanjian kerja sama ini juga mencakup pertukaran informasi antara Rutan Pasangkayu dan Puskesmas Bambalamotu mengenai kondisi kesehatan warga binaan yang memerlukan perawatan lebih lanjut di fasilitas kesehatan yang lebih kompleks.

Dengan terjalinnya kerja sama yang erat antara Rutan Pasangkayu dan Puskesmas Bambalamotu, diharapkan kualitas layanan kesehatan bagi warga binaan dapat terus meningkat, serta dapat memberikan dampak positif dalam upaya pemeliharaan kesehatan dan peningkatan kesejahteraan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun