Kepala Rutan Pasangkayu, Tisep Oven Harry menyampaikan pentingnya pembinaan keagamaan di dalam lembaga pemasyarakatan. Menurutnya, kerja sama dengan IPARI ini akan membantu dalam menyelenggarakan kegiatan keagamaan yang terstruktur dan terprogram bagi warga binaan Rutan Pasangkayu.
"Kerja sama dengan Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) ini merupakan langkah positif untuk meningkatkan pembinaan keagamaan warga binaan. Dengan bimbingan dan arahan dari penyuluh agama, diharapkan warga binaan dapat memperoleh pemahaman agama yang lebih baik sehingga karakter dan moralnya dapat terbentuk," ujar Tisep.
Dalam perjanjian kerja sama ini, IPARI Kabupaten Pasangkayu akan memberikan pembinaan keagamaan secara rutin, mengadakan ceramah, diskusi agama, dan kegiatan-kegiatan keagamaan lainnya di Rutan Pasangkayu. Selain itu, penyuluh agama juga akan memberikan dukungan moral dan motivasi kepada warga binaan untuk menjalani proses rehabilitasi untuk mewujudkan kualitas karakter yang beriman dan bertaqwa.
Perjanjian kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam mengembangkan program pembinaan keagamaan di Rutan Pasangkayu, memastikan bahwa aspek spiritual dan keagamaan warga binaan mendapat perhatian yang memadai dalam upaya mendukung reintegrasi sosial mereka.
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung  upaya yang dilakukan oleh jajaran Rutan Paasangkayu.
"Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar" tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.Â