Kegiatan Peresmian Dapur Sehat Percontohan ini bertujuan untuk memenuhi hak warga binaan agar memperoleh makanan layak dan sesuai kebutuhan gizi. Menurut Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, dapur di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan diwajibkan memberikan pelayanan penyediaan makanan yang sesuai standar kesehatan.
Selain itu, Rutan Pasangkayu juga sudah mendapatkan Sertifikat Laik Hygiene dan Izin Klinik Pratama oleh Dinas Kesehatan yang berarti secara administrasi dan teknis layanan, makanan di Rutan Pasangkayu telah memenuhi standar kesehatan.
Sedangakan, Peresmian Pos Bapas di Rutan Pasangkayu ini dilukkan untuk membantu pelaksanaan pelayanan litmas (Penelitian Kemasayrakatan) dan melakukan pendampingan, pembimbingan, dan pengawasan klien pemasyarakatan. Selain itu, Pos bapas merupakan salah satu upaya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan terkait tahapan pembinaan. Pos Bapas ini diharapkan mampu mengakomodir kebutuhan peran PK agar dapat menjangkau tugas pada daerah-daerah yang diluar jangkaun dari Bapas Polewali.
Kepala Rutan Pasangkayu, Tisep Oven Harry, menyampaikan rasa syukur dan antusiasme serta terima kasih atas dukungan penuh dari Kakanwil Kemenkumham Sulbar. Beliau mengatakan bahwa dapur sehat merupakan hal yang penting dalam pemenuhan kebutuhan gizi dan kesehatan warga binaan.
Menurutnya, tugas dan fungsi pokok Pos Bapas di Rutan Pasangkayu, dalam melayani bimbingan dan pendampingan anak maupun klien (narapidana) dewasa. Tujuannya yakni untuk mempermudah masyarakat khususnya warga binaan dan keluarganya dalam pengurusan hak-hak warga binaan.
"Peresmian Dapur Sehat Percontohan dan Pos Bapas hari ini menjadi tonggak penting dalam meningkatkan kualitas layanan pembinaan di Rutan Pasangkayu," ujar Tisep.
Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin, menyampaikan apresiasi atas kinerja Rutan Pasangkayu dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan bagi warga binaan. Selain itu, beliau juga mengimbau bahwa peresmian Dapur Sehat Percontohan di Rutan Pasangkayu dapat memotivasi UPT Pemasyarakatan lainnya di Sulawesi Barat untuk melaksanakan pengelolaan makanan dengan baik.
Peresmian Pos Bapas ini diharapkan dapat membantu klie pemasyarakatan khususnya anak dibawah umur untuk dapat dibantu dan didampingan selama proses hukum denga terus sinergi dan koordinasi dengan pihak APH (Aparat Penegak Hukum).
"Kami Apresiasi kinerja Rutan Pasangkayu yang terus bekerja keras untuk terus meningkatkan pelayanan dan pembinaan yang terbaik bagi warga binaan," kata Marasidin.