Kepala Rutan Pasangkayu, Tisep Oven Harry menyampaikan bahwa pengarahan ini menjadi bagian integral dari langkah-langkah pencegahan yang diambil menjelang momen perayaan Hari Natal dan Tahun Baru. Belaiu menghimbau agar warga binaan menaati peraturan dan tata tertib, menjaga kebersihan, dan mengikuti semua kegiatan pembinaan yang diberikan.
"Kami berkomitmen untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam rutan tetap terjaga, khususnya mengingat situasi menjelang Hari Natal dan Tahun Baru," ujar Tisep.
Selain itu, Kepala Rutan Pasangkayu tersebut juga menegaskan kepada seluruh warga binaan bahwa seluruh pelayanan yang ada di Rutan Pasangkayu tidak dipungut biaya atau gratis. Ia akan menindak tegas dan tidak memberikan toleransi bagi warga binaan dan petugas yang terlibat penyalahgunaan narkoba, menggunakan alat komunikasi ilegal, dan melakukan praktik pungli.
Upaya Rutan Pasangkayu untuk meningkatkan kewaspadaan ini juga akan dilakukan penambahan piket staf pegawai guna membantu dan memastikan pengamanan ekstra. Dengan adanya langkah-langkah preventif ini, diharapkan rutan dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan kondusif.
Marasidin, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, memberikan apresiasi terhadap langkah proaktif Rutan Pasangkayu dalam menjaga keamanan.
"Pengarahan ini sangat penting untuk memastikan suasana kondusif di dalam rutan. Kita berharap Natal dan Tahun Baru dapat dirayakan dengan damai," kata Marasidin.