Kunjungan ini bertujuan untuk membahas berbagai isu terkait pemasyarakatan, penegakan hukum, dan kerja sama antara Rutan Pasangkayu dan Pengadilan Negeri dalam mencapai tujuan bersama, yakni penegakan hukum yang adil dan pemasyarakatan yang efektif. Dalam pertemuan tersebut, para pemangku kepentingan ini berdiskusi tentang langkah-langkah konkret yang dapat ditempuh untuk memperkuat sinergi mereka dalam jadwal persidangan dan rehabilitasi warga binaan.
Kepala Rutan Pasangkayu, Tisep Oven Harry menyampaikan bahwa tujuan dari kunjungannya adalah untuk membangun pemahaman yang lebih baik antara Rutan Pasangkayu dan pengadilan, serta untuk memastikan bahwa setiap warga binaan mendapatkan perlakuan hukum yang adil. Dia menekankan pada perlunya pemahaman yang mendalam tentang konteks individu yang memasuki sistem hukum untuk mencapai pembinaan yang efektif.
"Sinergi yang baik dengan APH adalah kunci untuk menciptakan sistem hukum yang berfungsi dengan baik dan setiap warga binaan Rutan Pasangkayu mendapatkan perlindungan dan perlakuan hukum yang adil," ujar Tisep.
Kunjungan ini menandai langkah awal dalam membangun hubungan yang lebih erat dan saling mendukung antara Rutan Pasangkayu dan Pengadilan Negeri. Diharapkan, kerjasama yang terjalin akan memberikan dampak positif pada pemasyarakatan warga binaan dan pada akhirnya, mendukung terwujudnya sistem hukum yang berkeadilan.