Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Karutan Pasangkayu: Kami Siap Berikan Pemahaman dan Fasilitas untuk Salurkan Hak Pilih Warga Binaan

30 Oktober 2023   12:27 Diperbarui: 30 Oktober 2023   12:57 43 0
Pasangkayu - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat siap mendukung dan memfsilitasi hak warga binaan untuk menggunakan hak pilihnya. Hal ini ditegaskan saat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kecamatan Bambalamotu mengunjungi Rutan Pasangkayu dalam rangka memastikan pelaksanaan hak pilih warga binaan di pemilihan umum mendatang, Senin (30/10)

Perwakilan dari Bawaslu memberikan arahan terkait hak pilih bagi warga binaan yang berhak menggunakan hak suaranya. Kepala Rutan Pasangkayu, Tisep Oven Harry menyatakan komitmennya untuk memfasilitasi warga binaan yang ingin menggunakan hak pilihnya pada pemilihan umum.

Selain itu, beliau juga menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dalam memastikan pemilu yang adil dan demokratis. Dia mengungkapkan bahwa pihaknya akan memberikan dukungan penuh kepada Bawaslu dalam upaya pengawasan dan pengamanan pemilu terutama yang akan dilaksanakan langsung di Rutan Pasangkayu.

"Tidak hanya memberikan pemahaman, kami akan memfasilitasi warga binaan yang memiliki hak pilih agar mereka dapat berpartisipasi dalam pemilihan umum yang akan datang. Ini adalah hak dasar yang harus terlindungi," ujar Tisep.

Kunjungan dari Bawaslu ini adalah bagian dari upaya untuk memastikan bahwa seluruh warga binaan yang berhak menggunakan hak pilihnya dapat melakukannya dengan mudah dan tanpa hambatan. Dengan dukungan dari Rutan Pasangkayu, diharapkan partisipasi warga binaan dalam proses pemilihan umum akan semakin terjamin.

Rutan Pasangkayu menunjukkan komitmen nyata untuk mendukung hak-hak dasar warga binaan, termasuk hak untuk menggunakan hak pilih. Hal ini sejalan dengan semangat pemasyarakatan yang mencakup rehabilitasi dan pemberian kesempatan kedua bagi warga binaan untuk berkontribusi positif pada masyarakat setelah mereka bebas.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun