Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Kontrol Blok Kamar Hunian, Karutan Pasangkayu: "Langkah Awal Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban"

24 Oktober 2023   10:52 Diperbarui: 24 Oktober 2023   10:57 43 0
Pasangkayu - Keamanan dan ketertiban adalah aspek utama yang tidak pernah lepas dari perhatian Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat. Dalam upaya untuk menjaga standar ini, Kepala Rutan Pasangkayu rutin melakukan kontrol di blok kamar hunian warga binaan, Selasa (24/10).

Tindakan ini mencerminkan komitmen Rutan Pasangkayu untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga binaan. Melalui kontrol rutin di blok kamar, mereka memastikan bahwa peraturan dan prosedur di dalam rutan diikuti dengan ketat. Keamanan adalah prioritas utama Rutan Pasangkayu. Dengan melakukan kontrol berkala, dapat mengidentifikasi dan mengatasi potensi masalah keamanan serta memastikan kesejahteraan warga binaan.

Selain memastikan kepatuhan terhadap peraturan, kontrol rutin ini juga membantu memantau kondisi umum blok kamar. Faktor-faktor seperti kebersihan, fasilitas yang berfungsi dengan baik, dan kesejahteraan warga binaan menjadi fokus selama pemeriksaan. Dengan tindakan proaktif ini, Rutan Pasangkayu berupaya menciptakan lingkungan penahanan yang aman, bersih, dan mendukung rehabilitasi warga binaan. Upaya ini juga mencerminkan kesadaran akan tanggung jawab Rutan Pasangkayu terhadap masyarakat luas.

Kepala Rutan Pasangkayu, Tisep Oven Harry menegaskan bahwa Rutan Pasangkayu berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban dan memastikan bahwa lingkungan penahanan di Rutan Pasangkayu tetap aman dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Beliau juga mengatakan Kontrol blok kamar hunian ini dilakukan untuk memastikan Rutan Pasangkayu dalam kondisi aman serta sebagai Deteksi dini guna menjaga keamanan dan ketertiban.

"Kontrol blok kamar hunian ini adalah wujud paling dasar dari Deteksi dini dan bagian penting yang menjadi  penunjang fungsi pengamanan sehingga jika dilakukan bisa memelihara keamanan dan ketertiban di Rutan Pasangkayu". Ungkap Tisep.

Upaya ini adalah bagian integral dari misi Rutan Pasangkayu untuk menyediakan pemasyarakatan yang sesuai dengan hukum, menghormati hak asasi manusia, dan berkontribusi pada pemulihan dan reintegrasi warga binaan ke dalam masyarakat. Dengan pendekatan ini, Rutan Pasangkayu terus bekerja menuju keamanan dan kesejahteraan yang lebih baik.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun