Kegiatan pengujian urine ini merupakan salah satu dari serangkaian tindakan preventif yang dilakukan secara berkala. Tujuannya adalah untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan obat-obatan terlarang di antara petugas Rutan Pasangkayu. Langkah ini juga mencerminkan keseriusan petugas dalam menjaga integritas mereka dalam melaksanakan tugas penjagaan.
Karutan Rutan Pasangkayu, yang memimpin pelaksanaan tes urine ini, menyatakan bahwa Ltes urine ini merupakan bagian dari upaya komprehensif yang dilakukan Rutan Pasangkayu untuk menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan mendukung proses rehabilitasi serta reintegrasi sosial warga binaan.
"Komitmen kami adalah untuk memastikan bahwa Rutan Pasangkayu tetap bersih dari peredarana obat-obatan terlarang. Kami berkomitmen untuk menjaga lingkungan yang bebas dari substansi yang dapat merugikan baik bagi petugas maupun warga binaan."
Dengan adanya tes urine rutin, diharapkan seluruh petugas Rutan Pasangkayu dapat lebih sadar akan pentingnya menjauhi narkoba dan memahami konsekuensi hukum yang berlaku. Rutan Pasangkayu akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penegakan disiplin guna menciptakan lingkungan yang sehat dan kondusif bagi seluruh penghuninya. Adapun hasil tes urin yang dilakukan semuanya negatif dari obat-obat terlarang.