Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Jaga Kondusifitas, Rutan Pasangkayu Laksanakan Penggeledahan Rutin Blok Kamar Hunian

5 Agustus 2023   08:41 Diperbarui: 5 Agustus 2023   08:42 64 1
Pasangkayu - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pasangkayu bersama dengan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, melakukan penggeledahan blok kamar hunian warga binaan. Kegiatan penggeledahan ini dilaksanakan sebagai bagian dari langkah preventif untuk mencegah masuknya benda-benda terlarang dan memastikan keamanan lingkungan Rutan Pasangkayu, Senin (02/08).

Dalam penggeledahan ini, petugas Rutan Pasangkayu bekerja sama dengan tim Satopspatnala Kemenkumham Sulbar secara detail menyisir berbagai blok kamar hunian warga binaan. Langkah ini bertujuan untuk mencari dan menyita benda-benda yang dilarang, seperti narkoba, ponsel, atau benda-benda lain yang bisa mengancam keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.

Kepala Rutan Pasangkayu, Aris Supriyadi menyampaikan penggeledahan rutin ini dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan terjadinya gangguan kamtib dan dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Beliau juga mengungkapkan bahwa razia mendadak yang dilakukan ini merupakan tindakan nyata yang dan sebagai bentuk keseriusan Rutan Pasangkayu untuk memberantas peredaran barang-barang ilegar di kamar hunian warga binaan.

"Tujuannya, untuk mencegah atau meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam Rutan, seperti handphone, narkoba dan senjata tajam. Tindakan ini merupakan langkah preventif kami lakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Rutan Pasangkayu terjaga dengan baik," ujar Aris.

Rutan Pasangkayu mengintensifkan pengamanan dan meningkatkan kontrol di dalam blok kamar hunian warga binaan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi seluruh warga binaan dan mendukung tujuan rehabilitasi dan reintegrasi sosial yang menjadi fokus utama Rutan Pasangkayu.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun