Pasangkayu - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pasangkayu bekerja sama dengan Divisi Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Barat dalam memberikan bantuan hukum kepada warga binaan. Bantuan hukum ini merupakan bagian dari upaya RUtan Pasangkayu dalam meningkatkan pelayanan terhadap warga binaan, Jum'at (21/07).
KEMBALI KE ARTIKEL