Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Rutan Pasangkayu Lakukan Tse Urin Kepada Petugas dan Warga Binaan sebagai Langkah Deteksi Dini

24 Juni 2023   10:00 Diperbarui: 24 Juni 2023   10:08 53 0
Pasangkayu - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat gelar tes urine rutin kepada petugas dan warga binaan sebagai bagian dari upaya mencegah peredaran Narkoba. Tes urine ini bertujuan untuk memastikan bahwa lingkungan Rutan Pasangkayu tetap bersih dari penggunaan narkotika dan obat terlarang lainnya, Sabtu (24/06).

Dalam pelaksanaan tes urine yang dilakukan secara rutin, Rutan Pasangkayu melibatkan petugas dan warga binaan. Tes ini melibatkan pengambilan sampel urine untuk dianalisis guna mendeteksi adanya substansi yang dilarang dalam tubuh mereka. Hasil tes urine ini menjadi salah satu indikator penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Pasangkayu.

Setelah melalui proses pengujian yang teliti, hasil tes urine menunjukkan hasil yang memuaskan. Tidak ditemukan adanya penggunaan narkotika atau zat terlarang lainnya pada petugas maupun warga binaan Rutan Pasangkayu. Hal ini menunjukkan komitmen kuat dari semua pihak terkait untuk menjaga lingkungan Rutan Pasangkayu bebas dari penyalahgunaan Narkoba.

Kepala Rutan Pasangkayu, Aris Supriyadi menyampaikan kepuasannya atas hasil tes urine tersebut. Beliau mengungkapkan bahwa tes urine rutin ini merupakan bagian dari upaya rutin yang dilakukan untuk menjaga disiplin dan ketertiban di dalam Rutan Pasangkayu. Dengan adanya tes urine ini, petugas dan warga binaan Rutan Pasangkayu diingatkan akan pentingnya menjauhi narkotika dan obat terlarang serta mempertahankan lingkungan yang aman dan bersih.

"Pada hari ini kita kembali melakukan tes urine bagi warga binaan, adapun tujuan dari dilakukannya tes ini yakni untuk memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan narkoba di Rutan Pasangkayu. Hal ini juga merupakan komitmen kita bersama dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)", ujar Aris.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun