Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Apel Kasatkamling, Karutan Pasangkayu: Komitmen Cegah Ganggunan Keamanan dan Ketertiban

22 Juni 2023   12:45 Diperbarui: 22 Juni 2023   12:46 53 0
Pasangkayu - Dalam upaya meningkatkan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat hadir dalam Apel Kasatkamling (Ketua Kesatuan Keamanan Lingkungan) yang diselenggarakan di Polres Pasangkayu. Kehadiran petugas Rutan Pasangkayu pada acara tersebut bertujuan untuk memperkuat kerjasama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Pasangkayu, Rabu (21/06).

Apel Kasatkamling Gabungan merupakan apel yang digelar dalam rangka menghadapi Pemilu Serentak 2024 yang aman damai dan sejuk, dengan menciptakan Kamtibmas yang kondusif di wilayah Pasangkayu. Kegiatan diikuti oleh Forkopimda dan Personil gabungan TNI-Polri, bersama Instansi Kepolisian terkait di Wilayah Kabupaten Pasangkayu.

Apel Kasatkamling yang dihadiri oleh petugas keamanan dari berbagai lembaga, termasuk Rutan Pasangkayu, menjadi ajang untuk menyatukan komitmen dalam menjaga keamanan lingkungan. Dalam apel tersebut, Kasatkamling Polres Pasangkayu memberikan arahan dan instruksi kepada seluruh peserta terkait tugas dan tanggung jawab dalam menjaga keamanan serta koordinasi antarlembaga.

Kepala Rutan Pasangkayu, Aris Supriyadi mengungkapkan pentingnya sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Sinergi ini juga melibatkan koordinasi dalam hal pengawasan terhadap warga binaan yang mengikuti program asimilasi dan integrasi di masyarakat. Dengan adanya kerjasama yang baik, diharapkan proses reintegrasi warga binaan dapat berjalan lancar dan masyarakat sekitar dapat merasa aman dan nyaman.

"Kami berkomitmen untuk mendukung upaya Kamtibmas di wilayah Pasangkayu. Kehadiran kami dalam Apel Kasatkamling ini merupakan bentuk dukungan dan kolaborasi dan sinergi dengan APH dalam menjaga keamanan dan ketertiban," ujar Aris.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun