Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Antisipasi Peredaran Narkoba, Rutan Pasangkayu Tes Urin Secara Rutin kepada Petugas dan Warga Binaan

17 Juni 2023   09:22 Diperbarui: 17 Juni 2023   10:25 135 0
Pasangkayu - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat telah menerapkan program tes urine rutin setiap minggu bagi petugas dan warga binaan sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan Zero Halinar. Program ini bertujuan untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di dalam lingkungan Rutan Pasangkayu, Kamis (15/06).

Dalam pelaksanaannya, setiap minggu petugas dan warga binaan Rutan Pasangkayu akan menjalani tes urine tanpa pemberitahuan sebelumnya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan adanya pengawasan yang ketat dan deteksi dini terhadap kemungkinan adanya penyalahgunaan narkoba di dalam Rutan. Tes urine ini juga bertujuan untuk menjaga profesionalisme dan integritas petugas dalam menjalankan tugas serta memberikan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba bagi warga binaan.

Kepala Rutan Pasangkayu, Aris Supriyadi menyampaikan pentingnya program ini dalam menjaga keamanan dan disiplin di dalam Rutan. Beliau berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Selain itu, Ia juga menegaskan komitmen Rutan Pasangkayu untuk memberikan pelayanan yang berkualitas dan memastikan kualitas kehidupan di dalam Rutan sesuai dengan prinsip dasar pemasyarakatan.

"Tidak bosan-bosannya dan senantiasa Saya mengingatkan kepada seluruh petugas agar melaksanakan tugasnya sesuai SOP dan undang -- undang yang berlaku, Hindari Narkotika, penggunaan HP saat bertugas, Pungli, & Kekerasan (HALINAR) serta Tindak Kekerasan," ujar Aris.

Dengan implementasi kegiatan tes urine secara rutin setiap minggu ini, Rutan Pasangkayu menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba dan menciptakan pemasyarakatan yang aman dan terbebas dari pengaruh negatif.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun