Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Tingkatkan Kemanan dan Ketertiban, Rutan Pasangkayu Laksanakan Tes Urine bagi Petugas dan WBP

7 Juni 2023   09:03 Diperbarui: 7 Juni 2023   09:07 82 0
Pasangkayu - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, mengadakan tes urine secara rutin bagi petugas dan warga binaan sebagai bagian dari program "Back to Basics Pemasyarakatan". Tes urine ini bertujuan sebagai bentuk deteksi dini terhadap hal-hal yang sekiranya akan menjadi potensi masalah, Rabu (07/06).

Program "Back to Basics Pemasyarakatan" merupakan strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan Pemasyarakatan berdasarkan prinsip dasar Pemasyarakatan sesuai ketentuan peraturan undang-undang. Program Back to Basics meliputi pelayanan tahanan, pembinaan narapidana, pembimbingan Klien, keamanan dan ketertiban, perawatan kesehatan, serta pengelolaan basan dan barang. 3 Kunci Pemasyarakatan Maju + 1 back to basics yang mana terdiri dari Deteksi Dini, Pemberantasan Narkoba dan Meningkatkan Sinergitas dengan APH perlu dilakukan dengan pemetaan permasalahan yang ada di lingkungan kerja.

Kepala Rutan Pasangkayu, Aris Supriyadi menyatakan pentingnya tes urine sebagai bentuk pengawasan yang ketat terhadap pencegahan penggunaan narkoba di dalam Rutan. Tes ini tidak hanya dilakukan kepada warga binaan, tetapi juga kepada petugas sebagai upaya menjaga profesionalisme dan integritas mereka dalam menjalankan tugas.

"Kami mengedepankan prinsip keamanan dan disiplin, Tes urine ini merupakan langkah penting dalam mencegah dan menindak penyalahgunaan narkoba baik oleh warga binaan maupun petugas," ujar Aris.

Tes urine dilakukan secara berkala dan rutin setiap minggunya serta tanpa pemberitahuan sebelumnya. Hal ini bertujuan agar seluruh individu yang berada di dalam Rutan Pasangkayu tetap waspada dan mematuhi aturan yang berlaku. Dengan adanya tes urine rutin ini, Rutan Pasangkayu berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun