Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Berikan Pelayanan Terbaik, Rutan Pasangkayu Lakukan Koordinasi dengan DIKPORA Terkait Pendidikan WBP

5 Juni 2023   09:53 Diperbarui: 5 Juni 2023   10:11 70 0
Pasangkayu - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga dalam upaya meningkatkan pendidikan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Kabupaten Pasangkayu. Koordinasi ini diharapkan dapat memberikan akses pendidikan yang lebih baik dan meningkatkan keterampilan serta pengetahuan WBP, Rabu (31/05).

Melalui koordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Rutan Pasangkayu berupaya meningkatkan akses pendidikan formal dan nonformal bagi warga binaan. Langkah-langkah yang diambil antara lain penyediaan program pendidikan, pelatihan keterampilan, dan kegiatan edukatif lainnya yang dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi WBP. Koordinasi ini juga diharapkan dapat membantu Warga Binaan mengembangkan potensi diri dan meningkatkan pemahaman mereka tentang pentingnya pendidikan dalam menghadapi tantangan dan mengambil peluang di masa depan.

Kepala Rutan Pasangkayu, Aris Supriyadi menjelaskan bahwa upaya peningkatan pendidikan bagi WBP sangat penting dalam membantu mereka mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat setelah menjalani masa tahanan. Pendidikan dapat menjadi alat yang efektif dalam memperbaiki kualitas hidup dan memberikan peluang yang lebih baik bagi Warga Binaan.

"Koordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga ini dilakukan untuk memberikan pendidikan yang berkualitas kepada WBP. Dengan pendidikan yang baik, mereka dapat memiliki keterampilan yang relevan dan pengetahuan yang diperlukan untuk memulai kehidupan baru setelah keluar dari Rutan," kata Aris.

Diharapkan dengan adanya koordinasi ini, Pengethauan dan Pendidikan Warga Binaan Rutan Pasangkayu dapat ditingkatkan secara signifikan. Pendidikan menjadi salah satu upaya untuk membantu WBP dalam membangun masa depan yang lebih baik dan mengurangi risiko keterlibatan kembali dalam tindak pidana.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun