Apel Deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba) ini merupakan sebagai wujud nyata dan komitmen bersama dalam penertiban terhadap peredaran Narkoba, Pungli, penyalahgunaan Handphone, serta sebagai deteksi dini untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Pasangkayu. Selain itu, pada kegiatan ini juga diilakukan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan yang telah dilaksanakan.
Sebagai pemimpin Apel Deklarasi Zero Halinar ini, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto menjelaskan Deklrasi Ini sebagai wujud komitmen bersama bersih dari peredaran handphone dan narkoba, bersih dari segala bentuk pungutan liar serta siap diberikan sanksi sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku di seluruh Lapas/Rutan yang ada di Sulawesi Barat."Saya sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada jajaran Rutan Pasangkayu yang sampai dengan saat ini masih berkomitmen Zero Halinar, dibuktikan dengan pembatasan penggunaan HP. Â Semoga dengan keteguhan dan kebersaman menjadikan Rutan Pasangkayu bersih dari HALINAR " Tutup Robianto.
Kepala Rutan Pasangkayu, Aris Supriyadi meperingatkan kepada seluruh jajarannya agar senantiasa berhati-hati dalam bertugas dan menentang keras bagi siapapun yang tidak mematuhi tata tertib yang berlaku. Beliau juga mengajak seluruh warga binaan untuk berperan aktif dalam program pembinaan dan tidak melakukan pelanggaran tata tertib, agar menjalani pidana dengan baik sehingga akan bisa bebas sesuai waktunya tanpa terkendala adanya pelanggaran.
"Saya berpesan kepada seluruh jajaran Rutan Pasangkayu agar berhati-hati dalam bertugas, bekerja dengan sebaik-baiknya, selalau fokus , tingkatkan keamanan dan deteksi dini." Tegas Aris.
Turut hadir pada kegiatan Apel Deklarassi Zaro Halinar ini adalah perwakilan dari Kodim 1427 Pasangkayu yang merupakan sebagau bentuk sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH).