Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Ambil Apel Pagi, Kepala Rutan Pasnagkayu Kembali Tekankan ZERO Halinar

9 Mei 2023   10:22 Diperbarui: 9 Mei 2023   10:25 102 0
Pasangkayu - Apel pagi bisa menjadi media bagi pimpinan untuk memberikan arahan, evaluasi kinerja hingga wejangan terkait tugas dan fungsi ASN, Seperti yang rutin dilaksanakan di  Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat. Kepala Rutan Pasangkayu memimpin pagi Apel Staf Pegawai dan memberikan beberapa arahan kepada ASN Rutan Pasangkayu, Senin (08/05).

Kepala Rutan Pasangkayu, Aris Supriyadi berpesan agar seluruh petugas dapat menerapkan pola hidup sederhana dan rendah hati, serta tetaplah menjadi pelayan masyarakat yang Ber-Akhlak dan anti korupsi, jadilah pribadi unggul yang mempunyai semangat mengabdi dengan tulus dan ikhlas penuh dedikasi, memiliki komitmen untuk menjaga integritas moral dan tetap berpedoman pada 3+1, 3 (tiga) kunci Pemasyarakatan Maju dan penerapan Back to basics.

Selain itu, beliau juga tidak bosan-bosannya dan senantiasa mengingatkan kepada seluruh pegawai staf agar melaksanakan tugasnya sesuai SOP dan undang -- undang yang berlaku, Hindari Narkotika, penggunaan HP saat bertugas, Pungli, & Kekerasan (HALINAR). Aris juga berpesan kepada untuk penggeledahan secara teliti baik itu makanan maupun badan kepada setiap pengunjung yang membesuk. Selain itu, Kepala Rutan juga berpesan agar setiap warga binaan juga diperiksa secara teliti oleh petugas sebelum masuk kedalam blok.

"Tingkatkan pengegeledahan kepada setiap orang yang membesuk yang diamana jumlah orang yang membesuk ini akan terus meningkat sehingga kita harus perketat barang-barang yang masuk kedalam rutan," tutup Aris.

Pada akhir amanatnya, beliau mendorong para pegawai untuk terus tingkatkan kedisiplinan, betapa pentingnya setiap petugas untuk mengikuti kegiatan apel karena kegiatan tersebut sangat penting untuk menjaga kedisiplinan, kekompakan dan komunikasi serta loyalitas sesama pegawai dan organisasi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun