Sehubungan dengan hal tersebut, Kepala Rumah Tahanan Negara, Pejabat Struktural beserta Ibu-Ibu DWP Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat terjun langsung dan memberikan paket sembako kepada kepada masyarakat di Kampung Mualaf Desa Wulai Kecamatan Bambalamotu, Jum'at (14/04).
Pada kegiatan ini Rutan Pasangkayu membagikan sebanyak 25 bungkus sembako yang berisi kebutuhan pokok sehari-hari seperti beras, gula, kopi, teh dan mie instan. Kegiatan bakti sosial ini juga dilaksanakan serentak oleh seluruh UPT Pemasyarakatan se-Indonesia dalam memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59.
Kepala Rutan Pasanglayu, Aris Supriyadi berharap penyaluran sembako melalui kegiatan bakti sosial tidak hanya memberikan bantuan materiil, tapi juga memberikan kebahagiaan dan harapan baru bagi mereka yang menerima bantuan, serta membantu meringankan beban kepada setiap keluarga yang menerima.
"Semoga kegiatan ini bisa rutin kami adakan setiap tahunnya, untuk menebar kebaikan dan memupuk sikap kepedulian pada masyarakat sekitar," kata Aris.
Hal ini sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan agar seluruh pegawai yang ada di Kanwil Kemenkumham Sulbar untuk terus mendorong kepedulian dan makna solidaritas terhadap sesama.