Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Kepala Rutan Pasangkayu Berharap Program Rehab RTLH Berjalan Lancar dan Berikan Manfaat Bagi Masyarakat

12 April 2023   08:15 Diperbarui: 12 April 2023   08:27 70 0
Pasangkayu - Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat ikut serta dalam peresmian program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) oleh Kodim 1427 Pasangkayu beserta tokoh agama, masyarakat, camat dan lurah, Selasa (11/4).

Rumah tidak layak huni (RTLH) merupakan program KSAD dilakukan serentak untuk membantu warga kurang mampu dengan harapan dapat bermanfaat pagi warga yang membutuhkan. Program rehabilitasi rumah tidak layak huni yang dilaksanakan Kodim 1427 Pasangkayu tersebut telah berhasil membangun beberapa rumah yang sudah dapat ditempati oleh masyarakat. Program rehabilitasi rumah tidak layak huni ini mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat setempat. Mereka berharap program ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.

Kepala Rutan Pasangkayu, Aris Supriyadi dalam kesempatan tersebut mendampingi Dandim 1427 Pasangkayu. Dalam kesempatan tersebut Dandim 1427 Pasangkayu mengucapkan terima kasih kepada seluruh hadirin yang hadir dan berharap program tersebut dapat terus dilanjutkan dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat membantu mengurangi angka kemiskinan dan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memiliki hunian yang lebih layak dan nyaman untuk dihuni.

"Program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang rumahnya tidak layak huni, Saya berharap program ini dapat terus dilanjutkan sehingga lebih banyak masyarakat yang mendapatkan manfaat dari program ini," ujar Aris.

Harapannya degan adanya program RTLH ini semoga  dapat bermanfaat kepada penghuni dan bisa dimanfaatkan di bulan Ramadan dan Idul Fitri. Selain itu dalam kegiat ini juga diberikan bingkisan kepada masyarakat stunting agar dapat membantu pemerintah dalam mengurangi angka masalah kurang gizi kronis di khususnya di kabupaten Pasangkayu.

Hal ini sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan agar lapas/rutan yang ada di Kanwil Kemenkumham Sulbar untuk memaksimalkan sinergi dan kolaborasi antara seluruh aparat penegak hukum.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun