Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Kembali Gelar Razia, Kali Ini Rutan Pasnagkayu Gandeng Polsek Bambalamotu dan Koramil 1427-02 Randomayang

18 Maret 2023   08:21 Diperbarui: 18 Maret 2023   08:21 124 0
Pasangkayu - Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menggelar razia bersama kamar hunian warga binaan yang dipimpin langsung oleh Plh. Kepala Rutan Pasangkayu bersama PolseK Bambalmotu dan Koramil 1427-02 Randomayang, Rabu (19/10).

Razia kamar hunian ini dilakukan secara terencana seluruh blok hunian warga binaan. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang dimiliki oleh warga binaan serta melakukan pemeriksaan fisik terhadap kamar hunian mereka.

Plh. Kepala Rutan Pasangkayu, Akhmad  membuka kegiatan ini dengan memberikan sambutan sebelum melakukan penggeledahan kamar hunian dimulai. Beliau memberikan himbauan agar kegiatan ini dapat meningkatkan kewaspadaan dan keamanan serta pengamanan di Rutan agar selalu konsisten sehingga diporeh situasi aman dan kondusif.

"Saya minta kepada jajaran pengamanan agar selalu waspada dan juga terapkan deteksi dini keamanan dan ketertiban supaya aman semuanya," tegas Akhmad.
Penggeledahan ini dilakukan sebagai upaya dan komitmen petugas dalam menekan dan mencegah masuknya barang-barang terlarang terutama narkoba dan handphone. Razia ini juga dilakukan untuk menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban dan untuk meminimalisir gangguan-gangguan keamanan dari barang-barang terlarang. Petugas yang tergabung adalah beberapa Staf, regu pengamanan beserta melakukan penggeledahan di masing-masing kamar hunian dan memeriksa setiap barang yang dimiliki WBP dan menyita barang-barang yang dilarang masuk kedalam blok hunian.
Kegiatan dilaksanakan dengan mengutamakan unsur kemanusiaan Penggeledahan dilaksanakan sesuai dengan SOP dan berlangsung aman, tertib, sesuai rencana. Rutan Pasangkayu berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan serupa secara berkala demi menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.

Hal ini sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan agar lapas/rutan yang ada di Kanwil Kemenkumham Sulbar selalu melakukan razia dan mencegah barang berbahaya dan terlarang yang tidak seharusnya masuk kedalam blok hunian WBP, seperti narkoba, handphone, senjata tajam dan barang-barang lainnya yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun