Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Siap Lapor, Pegawai Rutan Pasangkayu Laporkan SPT Tahunan

15 Februari 2023   09:33 Diperbarui: 15 Februari 2023   09:34 373 0
Pasangkayu - Sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi kewajiban warga negara agar memenuhi kewajiban membayar dan melaporkan pajak kepada negara, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat ikuti Pekan Panutan Pajak dan Koordinasi Pelaksanaan Anggaran 2023 di Kantor Bupati Pasangkayu, Selasa (14/02).

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Pasangkayu, Ketua DPRD Pasangkayu, Perwakilan Dandim 1427 Pasangkayu, Perwakilam Kapolres Pasangkayu, Perwakilan Kejari Pasangkayu, Kepala Pengadilan Negeri Pasangkayu, Kepala KPP Pratama Mamuju, Kepala KPPN Mamuju, Kepala KP2KP Pasangkayu, serta OPD dan seluruh Camat Kabupaten Pasangkayu.

Wakil Bupati Pasangkayu, Herny Agus menyatakan acara pekan panutan pajak dan koordinasi pelaksanaan anggaran 2023 adalah kegiatan yang pertama kali dilaksanakan tahun ini. Selain itu, beliau juga menghimbau dan mengajak masyarakat untuk segera melaporkan SPT pajak tahunan secara online melalui e-Filling sebelum jatuh tempo.

"Ini kita maksudkan, agar kita para Aparatur Sipil Negara, ASN dapat dijadikan contoh panutan dilingkungan masyarakat, dalam hal ketaatan membayar dan melapor pajak," kata Herny.

Kepala Rutan Pasangkayu, Aris Supriyadi memerintahkan kepada jajarannya agar segera melakukan pengisian SPT Tahunannya untuk segera dilaporkan sehingga tidak ada pegawai yang terlambat dalam pengisian SPT Tahunannya.

"Saya beraharap seluruh pegawai Rutan Pasangkayu harus dapat melaporkan SPT Tahunannya dengan teliti dan tidak terlambat," tegas Aris. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun