Kegiatan audit ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, Dan Teknologi Informasi dan Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitas, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, Dan Keamanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat.
Kegiatan audit ini dilaksanakan selama 3 hari dan diakhiri dengan peenyampaian dan penyerahan hasil audit dari Tim Satopspatnal Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat kepada Kasubsi Pelayanan Tahanan dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Pasangkayu.
Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitas, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, Dan Keamanan, Tubagus M. Khaidir menyampaikan kegiatan audit ini sifatnya hanya deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib di Rutan Pasangkayu.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Pasangkayu, Akhmad mengapresiasi Tim Satopspatnal yang melakukan audit di Rutan Pasangkayu, hal ini merupakan bagian dari kesiap-siagaan bagi petugas Rutan Pasangkayu dalam mendukung program dan arahan dari pimpinan di wilayah dan pusat.