Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Berikan Motivasi, Rutan Pasangkayu Siap Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

8 Februari 2023   12:00 Diperbarui: 8 Februari 2023   12:08 121 0
Pasangkayu - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat berhasil meraih penghargaan sebagai Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) Terbaik Pertama dalam kategori jumlah SPM 150 s.d. 250 dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mamuju, Selasa (07/02).

Pemberian penghargaan ini diberikan dalam acara Rapat Koordinasi Pelaksanaan Anggaran TA 2023 yang berlangsung di Ballroom Hotel Maleo Mamuju yang dihadiri oleh 100 Satker/Instansi Vertikal.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pasangkayu, Aris Supriyadi mengatakan bahwa penghargaan ini adalah hasil dari kerja keras seluruh staf yang bekerja di Rutan Pasangkayu. Beliau menambahkan bahwa Rutan Pasangkayu selalu berupaya untuk memberikan pelayanan yang baik bagi para narapidana dan memastikan bahwa mereka menerima hak-hak mereka sebagai warga negara.

Penghargaan ini merupakan pengakuan atas kinerja Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pasangkayu dalam melayani para narapidana dan memberikan pelayanan yang baik dan profesional. Hal ini juga merupakan motivasi bagi staf Rumah Tahanan Pasangkayu untuk terus bekerja dengan baik dan memberikan pelayanan terbaik bagi para narapidana.

Dengan demikian, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pasangkayu bertekad untuk terus meningkatkan kualitas pelayanannya dan memenuhi harapan para narapidana. Kami berharap bahwa melalui kinerja yang baik ini, para narapidana dapat merasa nyaman dan terlayani dengan baik selama berada di Rumah Tahanan Pasangkayu.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun