Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Terbuka dan Transparan, Rutan Pasangkayu Koordinasi dengan Pemkab Pasangkayu

8 Februari 2023   09:43 Diperbarui: 8 Februari 2023   09:54 136 0
Pasangkayu - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pasangkayu berkordinasi dengan Bupati Kabupaten Pasangkayu bersama Pimpinan Tinggi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Barat terkait layanan publik dan peningkatan kualitas pelayanan di wilayah Pasangkayu, Rabu (08/02).

Bupati Pasangkayu memaparkan beberapa masalah yang dihadapi masyarakat seperti keterlambatan penyelesaian kasus hukum, kurangnya akses informasi bagi masyarakat terkait pelayanan hukum, dan kurangnya pendanaan untuk pengembangan fasilitas dan pelayanan hukum. Kepala Rutan Pasangkayu dan Pimpinan Tinggi Kanwil Kemenkumham Sulbar mendengarkan dengan seksama dan menyatakan komitmen mereka untuk membantu memecahkan masalah-masalah tersebut.

Kepala Rutan Pasangkayu, Aris Supriyadi menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dan lembaga hukum untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan solusi bagi masyarakat. Hal Ini merupakan tindak lanjut dari upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem pelayanan publik dan hukum di Pasangkayu.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dan lembaga hukum untuk meningkatkan layanan publik dan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat. Kepala Rutan Pasangkayu, Bupati Pasangkayu, dan Pimpinan Tinggi Kanwil Kemenkumham Sulbar berharap bahwa dengan kerjasama dan sinergi yang baik, dapat tercapai hasil yang maksimal bagi masyarakat dan memperkuat posisi Rutan Pasangkayu sebagai pelayan publik.

"Saya berharap adanya koordinasi ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat dan meningkatkan peran Rutan Pasangkayu sebagai pelayan publik serta dapat memberikan solusi bagi masalah hukum yang dihadapi masyarakat," ungkap Aris.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun