Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Razia Bersama, Kepala Rutan Pasangkayu Harapkan untuk Tingkatkan Deteksi Dini

8 Februari 2023   08:25 Diperbarui: 8 Februari 2023   08:34 149 0
Pasangkayu - Tim Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SatopsPatnal) Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Barat melakukan razia kamar hunian warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pasangkayu, Selasa (08/02).

Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitas, Pengelolaan Benda Sitaan dan barang Rampasan Negara, dan Keamanan, Tubagis M Chaidir bersama dengan Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi memimpin, Akhmad Herriansyah memimpin langsung kegiatan razia kamar hunian ini. Selain itu, Rutan Pasangkayu juga berkoordinasi dengan Polsek Bambalamotu dan Koramil 1427-02 Randomayang untuk membantu kegiatan ini.

Tujuan dari razia tersebut adalah untuk memastikan bahwa kondisi kamar hunian di Rutan Pasangkayu sesuai dengan standar keamanan dan kenyamanan bagi para warga binaan. Tim SatopsPatnal dibantu dengan pegawai Rutan Pasangkayu memeriksa fasilitas-fasilitas di dalam kamar, seperti air bersih, listrik, dan tempat tidur, serta memastikan bahwa setiap kamar hunian tidak terdapat barang-barang yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kepala Rutan Pasangkayu, Aris Supriyadi menekankan bahwa kegiatan ini merupakan upaya dan komitmen petugas dalam menekan dan mencegah masuknya barang-barang terlarang terutama narkoba dan handphone. Razia ini juga dilakukan untuk menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban serta meminimalisir gangguan-gangguan keamanan dari barang-barang terlarang.

"Saya minta kepada jajaran pengamanan agar selalu waspada dan juga terapkan deteksi dini keamanan dan ketertiban supaya aman semuanya," Ucap Aris.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun