Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Rakernis Pemasyarakatan, Karutan Pasangkayu: Berikan Layanan Terbaik Kepada Publik

1 Februari 2023   12:55 Diperbarui: 1 Februari 2023   12:57 142 0
Pasangkayu - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pasangkayu didampingi Kasubsi Pengelolaan Hadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan Tahun 2023 di Aula Pengayoman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Rabu (01/02).

Dalam kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Dr. Heni Yuwono, Bc.IP., S.Sos, M.Si. Beliau memberikan penguatan dan pengarahan umum kepada jajaran UPT Pemasayrakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat.

Pada kesempatan kali ini, Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan mengambil tema "Wujudkan Pemasyarakatan Yang Semakin PASTI, Malaqbiq, dan BerAKHLAK". Rakernis ini diharapkan dapat memacu semangat kerja seluruh Petugas Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat untuk memberikan kinerja terbaik dan profesional dengan mengedepankan nilai PASTI dan Ber-AKHLAK.

Kepala Rutan Pasangkayu, Aris Supriyadi berharap dengan adanya Rapat Kerja Teknis ini dapat memberikan manfaat nyata bagi pelaksanaan tugas-tugas Pemasyarakatan di UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulbar. Selain itu, beliau juga mendoronga Petugas Rutan Pasangkayu agar dapt mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi layanan pemasyarakatan di Tahun 2023 berdasarkan prinsip-prinsip dasar (Back to Basics) serta sebagai upaya peningkatan pelayanan pembinaan, pembimbingan dan TI serta mewujudkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM.

"Untuk itu, semua petugas baik dari pucuk pimpinan hingga jajaran petugas penjagaan mengetahui dan memahami dengan baik terkait SOP dan aturan-aturan yang ada di lingkup pemasyarakatan. Sebagai seorang ASN, berikan juga layanan terbaik kepada WBP," Ungkap Aris.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun