Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Kepala Rutan Pasangkayu Pimpin Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Tahun 2023

25 Januari 2023   11:30 Diperbarui: 25 Januari 2023   11:31 303 0
Pasangkayu - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama dalam Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2023, Rabu (25/01).

Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Rutan Pasangkayu dan diikuti oleh seluruh ASN dan CASN Rutan Pasangkayu. Kegiatan diawali dengan pembacaan doa kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama antara Kepala Rutan bersama jajaran Pejabat Struktural dan diikuti oleh seluruh ASN Rutan Pasangkayu. Selainitu, Kepala Rutan juga menandatangani Pakta Integritas dan Piagam Pencanangan Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM Tahun 2023.

Kepala Rutan Pasangkayu, Aris Supriyad berharap dengan adanya penandatanganan komitmen bersama dalam rangka pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang efektif dan efisien kepada masyarakat."Penandatanganan komitmen bersama merupakan langkah dalam meningkatkan kualitas pelayanan prima kepada masyarakat dan mendukung program pemerintah dalam mewujudkan wilayah birokrasi bebas dari korupsi", Ungkap Aris.

Beliau menambahkan bahwa awal tahun 2023 ini diharapkan kepada seluruh petugas Rutan Pasangkayu dapat fokus pada perubahan budaya dan mental kerja dengan menyatukan visi sesuai dengan visi dari Kementerian Hukum dan HAM. Budaya kerja yang dimaksud merupakan budaya kerja berakhlak disertai mental kerja yang melayani masyarakat. Selain itu, penegasan harus juga dilakukan di awal agar ke kedepan lebih mudah memahami dan menjalankan tugas fungsi sesuai SOP.

Pada akhir amanatnya, Kepala Rutan tidak bosan-bosannya dan senantiasa mengingatkan kepada seluruh pegawai Rutan Pasangkayu agar melaksanakan tugas sesuai SOP dan undang -- undang yang berlaku, Hindari Narkotika, penggunaan HP saat bertugas, Pungli, & Kekerasan (HALINAR). Selain itu, seluruh petugas harus terus menjaga Zona ZERO Handpone di Rutan Pasangkayu agar dapat mencegah hal-hal yang dapat menggangu keamanan dan ketertiban.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun