Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Naik Pangkat, Pegawai Rutan Pasangkayu Diminta Tingkatan Kinerja

13 Desember 2022   11:08 Diperbarui: 13 Desember 2022   11:18 240 0
Pasangkayu - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menggelar upacara Pengukuhan dan Penyematan Tanda Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dilaksankan di Ruang Rapat Rutan Pasangkayu, Selasa (12/13).

Kepala Rutan Pasangkayu, Aris Supriyadi memimpin langsung upacara pelantikan kenaikan pangkat serta penyematan tanda pangkat kepada 2 (dua) orang pegawai. Dua orang tersebut adalah Akhmad (Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan) dari Pangkat/Golongan Ruang Penata Muda/IIIa menjadi Pangkat/Golongan Ruang Penata Muda Tk.1/IIIb dan Mulyadi Tahir (Komandan Jaga) dari Pangkat/Golongan Ruang Pengatur Muda/IIc menjadi Pangkat/Golongan Ruang Penata Muda IIIa.

Upacara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) dan dilanjutkan dengan penyematan tanda pangkat baru serta pemberian SK oleh Kepala Rutan kepada dua orang pegawai Rutan Pasangkayu.

Aris Supriyadi dalam sambutannya meminta kepada para pegawai yang naik pangkat hari ini untuk terus berkinerja dengan baik dan menjadikan momen kenaikan pangkat tersebut menjadi motivasi untuk lebih berkinerja dan lebi dewasa lagi dalam bertugas.

"Dengan kenaikan pangkat pegawai dituntut untuk lebih meningkatkan kinerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing serta SOP yang berlaku". jelas Aris.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun