Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Rutan Pasangkayu Bersinergi Dengan Dinkes Kab. Pasangkayu Dalam Penginputan SITB

23 November 2022   09:20 Diperbarui: 23 November 2022   09:24 289 0
Pasangkayu - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis penginputan SITB (Sistem Informasi Tuberkulosis) oleh Pengelola Program TBC Dinas Kesehatan Kabupaten Pasangkayu. Kegiatan tersebut diikuti oleh petugas Tim Kesehatan Rutan Pasangkayu yang dilaksanakan Dinkes Kabupaten Pasangkayu, Selasa (22/11).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pencatatan dan pelaporan penemuan kasus TBC. Kegiatan tersebut sejalan dengan program Kesehatan pencegahan dan penanggulangan penyakit menular di Rutan Pasangkayu. Rutan Pasangkayu telah memiliki program skrining pada penyakit menular, seperti TB, HIV, Hepatitis dan COVID-19 yang dilakukan secara berkala kepada seluruh warga binaan.

Kegiatan Bimbingan Teknis ini diharapkan dapat memberikan informasi dan pencerahan terkait penggunaan aplikasi SITB. Aplikasi SITB ini merupakan aplikasi database dalam skrining, pelayanan pengobatan, serta monitoring dan evaluasi pengobatan TB.
 
Kepala Rutan Pasangkayu, Aris Supriyadu berharap dengan adanya kegiatan ini Tim Kesehatan Rutan Pasangkayu dapat melakukan skrining, pengobatan dan monitoring serta evaluasi pengobatan TB secara mandiri dan berkala melalui aplikasi SITB.

"Saya Harap Poliklinik Rutan Pasangkayu juga dapat berkontribusi dalam program pemberantasan TB di Kabupaten Pasangkayu serta meningkatkan derajat kesehatan warga binaan" ujar Aris.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun