Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Rutan Pasangkayu Siap Tingkatkan dan Jalankan Arahan Kadivpas

2 November 2022   13:08 Diperbarui: 2 November 2022   13:09 69 0
Pasangkayu - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mengikuti penguatan, pengarahan  dan penekanan terhapada tugas dan fungsi serta mencegah gannguan keamanan dan kettertiban di Lapas/Rutan/LPKA oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rabu (02/11).

Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan & Teknologi Informasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat bersama Kepala Rutan Pasangkayu beserta jajarnnya mengikuti kegiatan ini secara langsung di Ruang Rapat Kepala Rutan Pasangkayu.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto,Bc.I.P.,S.H.,M.Si. menyampaikan ucapan terimakasih atas kinerja dan dedikasi para petugas pemasyarakatan dalam menjalankan tugas.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun