Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Konsisten Perangi Narkoba, Petugas Rutan Pasangkayu Jalani Tes Urin

13 September 2022   08:11 Diperbarui: 13 September 2022   08:16 57 0
Pasangkayu - Sebagai bentuk komitmen Pelaksanaan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Rutan Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat lakukan tes urin secara menyeluruh kepada seluruh ASN dan CASN, Sabtu (09/09).

Kepala Rutan Pasangkayu, Aris Supriyadi mengajak seluruh jajarannya mencegah dan memberantas penyalahgunaan barang haram ini dengan upaya-upaya yang bisa dilakukan bersama, salah satunya dengan tes urin.

"Jangan hanya tahanan dan narapidananya saja, tetapi harus bermulai dari kita sebagai petugas dan pengayom bangsa agar menjadi contoh pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang hidup bersama di lingkungan Rutan Pasangkayu," jelas Aris.

Tes urin juga merupakan upaya deteksi dini gangguan kemanan dan ketertiban di Rutan Pasangkayu, Aris Supriyadi menekankan pada petugas jangan sampai ada yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, apabila ada petugas yang terlibat pasti akan diberikan tindakan tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Pastinya apabila kedapatan ada petugas yang terlibat atau bermain-main dengan narkotika, pasti akan kita tindak tegas sampai dengan kemungkinan kita pecat," tegas Aris.

Dari 50 ASN dan CASN Rutan Pasangkayu yang diambil sampel urinnya, hasilnya menunjukan tidak ada petugas yang mengkonsumsi Narkotia atau semua hasil negatif.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun