Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Kampanye Tanpa Pungli dan Gratifikasi di Rutan Pasangkayu

31 Agustus 2022   13:12 Diperbarui: 31 Agustus 2022   13:13 103 3
Pasangkayu - Rutan Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat selalu berusaha dalam mewujudkan terciptanya suatu penyelenggaraan yang bersih dan juga lepas bebas dari tindakan perilaku korupsi. Pegawai Rutan Pasangkayu diharpakan mempunyai semangat kinerja yang tinggi dan yang pastinya bebas dari segala kegiatan bentuk tindak korupsi. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun