Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Upacara Bendera 17 Agustus di Rutan Pasangkayu

18 Agustus 2022   08:22 Diperbarui: 18 Agustus 2022   12:00 271 1
Pasangkayu - Rutan Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM melaksanakan Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia Ke-77 Tahun 2022. Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 07.00 WITA dengan penuh khidmat di Lapangan Upacara Rutan Pasangkayu.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara yakni Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Pasangkayu, Nasruddin dan diikuti oleh seluruh Pejabat Struktural serta seluruh Pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Pasangkayu. Dalam membaca sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, yang dibacakan oleh Inspektur Upacara yakni kita harus bangkit dari keterperukan, langkah besar harus dilakukan serta mendukung program strategis pemerintah. Selain itu, kita hrus memiliki jiwa para pejuang bangsa dalam melaksanakan tugas sehingga menghasilkan insan Pengayoman yang berintegritas.Pada kesempatan ini, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi kepada 168.916 (seratus enam puluh delapan ribu sembilan ratus enam be/as) orang narapidana di seluruh Indonesia, yang terdiri dari 166.191 (seratus enam puluh enam ribu seratus sembilan puluh satu) orang narapidana mendapatkan remisi umum I dan 2.725 (dua ribu tujuh ratus dua puluh lima) orang narapidana mendapatkan remisi umum II atau langsung bebas. Hal ini sebagai bentuk penghargaan kepada WBP yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik serta telah memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan.

Mengakhiri sambutan ini, mari kita semua mendoakan semoga negeri terindah Indonesia tercinta, wabil khusus keluarga besar Kementerian Hukum dan HAM diberikan kesehatan, kemudahan, dan kelancaran serta senantiasa berada di bawah perlindungan Tuhan Yang Maha Kuasa dalam melanjutkan pengabdian dan perjuangan mencapai tujuan negara. Mari seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM bersatu padu, untuk Indonesia Maju.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun