Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

HUT Kemenkumham ke-77, Rutan Pasangkayu Laksanakan Bersih-Bersih di Taman Makam Pahlawan

11 Agustus 2022   11:40 Diperbarui: 11 Agustus 2022   11:48 244 0
Pasangkayu - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat ikuti kegiatan "Bakti Sosial Bersih-bersih Taman Makam Pahlawan" dalam rangkaian kegiatan menyambut Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-77 Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022 di Taman Makam Pahlawan Pasangkayu, Kamis (11/08)

Kasubsi Pengelolaan dan Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Pasangkayu, Husni Mujib dan Nasruddin di tempat kegiatan mengungkapkan partisipasi pegawai Rutan Pasangkayu dengan penuh semangat dan kerja keras ikuti bakti sosial karena lingkungan TMP yang terjaga kebersihannya merupakan hal penting sebagai bentuk penghargaan atas perjuangan dan jasa para pahlawan.

Sebelum memulai kegiatan, Kasubsi Pengelolaan, Husni Mujib memberikan arahan kepada pegawai Rutan Pasangkayu yang ikut dalam kegiatan ini agar mengikuti bersih-bersih ini dengan penuh tanggung jawab sehingga hasil yang diperoleh dapat terlihat jelas yaitu terciptanya Taman Makam Pahlawan yang lebih bersih dan asri."Rutan Pasangkayu turut serta pada kegiatan bakti sosial dalam rangka HDKD 77 di TMP Pasangkayu, kita dari kantor membawa alat-alat kebersihan, kita menyisir lingkungan TMP menggunakan sapu untuk membersihkan sampah-sampah yang ditemukan, mengumpulkan dan membuang pada tempat yang disediakan, dilakukan dengan penuh tanggung jawab sebagai bentuk implementasi nilai-nilai kepahlawanan yang bisa diambil," jelas Husni

Pada kegiatan ini dilakukan pembersihan di area makam dengan cara memotong rumput liar yang sudah panjang dan mecabuti tanaman liar sehingga diperoleh makam yang lebih indah. Bersih- Bersih ini diharapakan dapat meningkatkan rasa hormat kepada jasa para pahlawan yang telah gugur, menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan, serta rasa semangat kebangsaan dan rasa cinta tanah air kepada bangsa dan negara Republik Indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun