Kegiatan ini dilakukan sebagai antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban, sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan bahwa salah satu dari Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju adalah deteksi dini. Diharapkan dengan adanya kontrol branggang secara rutin, Rutan Pasangkayu selalu dalam keadaan aman dan kondusif sehingga proses pembinaan bagi WBP dapat berjalan baik.
Kegiatan kontrol lingkungan sebagai deteksi dini kerawanan gangguan keamanan dan ketertiban telah dilaksanakan di lingkungan Rutan Pasangkayu. Kegiatan kontrol dimulai dengan melakukan penyisiran brandgang mulai dari area Pos 1 di ujung utara bangunan dilanjutkan ke Pos 2 dan seterusnya. Dalam kegiatan kontrol ini dilakukan pemeriksaan tembok kamar hunian, selokan aliran air, dan celah yang dapat dimanfaatkan untuk upaya pelarian serta gangguan keamanan dan ketertiban.