Pasangkayu - Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian Dan Pengembangan Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kanwil Kemenkumham Sulbar, Wardi mengunjungi Rutan Kelas IIB Pasangkayu, Rabu (21/07). Pada kunjungan ini Kepala Subbidang tersebut mengecekan  dan memberikan saran terhadap pelaksanaan Survei IPK/IKM melalui aplikasi 3AS dan ASA.
Survei IPK/IKM memanfaatkan aplikasi 3AS dan ASA kembali dilakukan seluruh UPT. Kepala Tim Survei ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan publik setiap UPT dan akan terus dikembangkan agar bisa digunakan untuk evaluasi internal.Â
KEMBALI KE ARTIKEL