Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Sosialisasi Pembuatan Kartu Indonesia Sehat, Rutan Pasangkayu Harapkan Semua WBP Punya

27 Juni 2022   14:23 Diperbarui: 27 Juni 2022   14:36 42 0
Pasangkayu - BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan sebagaimana  dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun