Salah satu pemateri dalam kegiatan ini menjelaskan mengenai definisi literasi  yang merupakan istilah latin literature dan dalam Bahasa Inggris letter yang dapat diartikan kemampuan melek huruf atau aksara meliputi kemampuan membaca atau menulis.Menurut beliau literasi tidak hanya sebatas kemampuan membaca atau menulis tetapi mampu menerapkan,mengembangkan dan menstranfer wawasan atau ilmu dari hasil membaca buku maupun dari pengetahuan dan pengalaman yang didapat.
Lebij lanjut perpustakaan inklusi sosial, yang dapat didefinisikan sebagai suatu pendekatan pelayanan perpustakaan yang berkomitmen meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat pengguna perpustakaan, memfasilitasi masyarakat dalam mengembangkan potensinnya dengan melihat keragaman budaya, kemauan untuk menerima perubahan serta menawarkan kesempatan berusaha salah satunya melalui pelatihan keterampilan atau kerajianan tangan.
Inti dari inklusi sosial adalah "novasi" dalam hal ini peran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pasangkayu bersama pengelola perpustakaan, pemerhati literasi dan komunitas literasi bersinergi dalam berkarya. Dengan demikian diharapkan inovasi-inovasi yang ada dikelurahan dapat digali dan dikembangkan sehingga inovasi tersebut Dapat dikenal  dan bermanfaat yang pada akhirnya dapat mensejahterakan masyarakat luas.