Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Rutan Pasangkayu Cek Kondisi Senjata Api di Polres Pasangkayu

16 Juni 2022   08:37 Diperbarui: 16 Juni 2022   09:22 183 0
Pasangkayu - Dalam upaya Cek Senjata Api untuk Syarat Perpanjangan Buku Pemilik Senjata Api (BPSA), Rutan Kelas IIB Pasangkayu mengunjungi Polres Pasangkayu dalam rangka cek fisik senjata api dan amunisi, Rabu (15/07). Rutan Pasangkayu Kanwil Kemnekumham Sulbar melakukan koordinasi dengan Pihak Polda Sulawesi Barat dan Polres Pasangkayu Mengenai Penggunaan Senjata Api. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun