Pasangkayu - Dalam upaya Cek Senjata Api untuk Syarat Perpanjangan Buku Pemilik Senjata Api (BPSA), Rutan Kelas IIB Pasangkayu mengunjungi Polres Pasangkayu dalam rangka cek fisik senjata api dan amunisi, Rabu (15/07). Rutan Pasangkayu Kanwil Kemnekumham Sulbar melakukan koordinasi dengan Pihak Polda Sulawesi Barat dan Polres Pasangkayu Mengenai Penggunaan Senjata Api.Â
KEMBALI KE ARTIKEL