Diawali dengan apel malam yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitas, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, Dan Keamanan, Mishbahuddin Bc.I.P.,S.Sos.,M.M, didampingi Kepala Rutan bersama jajaran divisi pemasyarakatan kanwil Sulawesi Barat.
Selanjutnya kegiatan diambil alih oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan untuk pelaksanaan teknis penggeledahan tersebut. Petugas diberikan tugas penggledahan disetiap kamar  dari Blok A ke Blok B agar penggledahan berjalan dengan efektif dan efisien. Adapun kamar hunian yang dilakukan razia adalah kamar 6 dan 8 Blok A dan 1, 4 dan 5 Blok B serta Blok Wanita.