Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Berikan Remisi kepada WBP, Kepala Rutan Pasangkayu Ingatkan untuk Selalu Bersyukur dalam Hari Raya Idul Fitri

2 Mei 2022   18:13 Diperbarui: 2 Mei 2022   18:25 179 0
Kepala Rutan Pasangkayu Memebrikan Remisi Khusus Idul Fitri Secara Simbolis Kepada WBP. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (02/05) Pasangkayu - Rutan Kelas IIB Pasangkayu memberikan keringan hukuman kepada narapidana. Remisi khusus diberikan kepada warga binaan sebagai momentum hari raya Idul Fitri. Kepala Rutan Kelas IIB Pasangkayu, Aris Supriyadi mengatakan, setiap tahunnya warga binaan yang telah menjalani hukuman mendapatkan remisi. Namun remisi tersebut diberikan sesuai mekanisme dan telah mendapatkan persetujuan dari institusinya. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun