Dalam arahannya, Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak, menyampaikan bahwa Kepala UPT bertanggung jawab atas sikap dan perilaku seluruh jajaran dalam pelaksanaan pemilihan umum.
"Diharapkan kepada seluruh Ka. UPT dan jajaran dapat berpegang teguh terhadap asas netralitas ASN dan menjaga profesionalisme dalam pelaksanaan pemilu.", ucapnya.
Dalam kesempatan ini, Kakanwil Kemenkumham Sulsel sekaligus memberikan penguatan terkait beberapa hal lain yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan pemilu. Kakanwil juga menekankan kepada jajaran untuk menghindari pelanggaran-pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu.
Selanjutnya, Kadivpas dalam arahannya menyampaikan harapannya agar apa yang telah disampaikan oleh Kakanwil dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh jajaran di UPT Pemasyarakatan.